logo pt ambon baru

BerAKHLAK banggamelayani bangsa

   
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pe...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Negeri Dobo menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada d...

SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tid...

SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkunga...

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-c...

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri Dobo memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras w...

Lebih Lanjut
Sesuai dengan SK No.08/SK/WKPN/02/2022 Menetapkan Bahwa Ketentuan Jam Kerja yang berlaku di Pengadilan Negeri Dobo adalah sebagai berikut : ( Hari Senin sampai Kamis = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 16.30 WIT; Jam Istirahat : 12.00 s/d 13. 00 WIT ). ( Hari Jumat = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 17.00 WIT; Jam Istirahat : 11.30 s/d 13. 00 WIT )

Area II

Ditulis oleh Super Admin on .

 

Evidence Area II Pengadilan Negeri Dobo

Indikator Penilaian Kinerja Area II Zona Integritas Pengadilan Negeri Dobo sebagai berikut:
1. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
2. E-Office
3. Keterbukaan Informasi Publik
 

Eviden Dokumentasi Area II Zona Integeritas (Penataan Tatalaksana) Pengadilan Negeri Dobo, dapat di lihat pada QR-Code dibawah ini:

 

Area2

 

Atau Melalui Link Dibawah Ini :